SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI PEMERINTAH DESA TEPAS KECAMATAN GENENG KABUPATEN NGAWI

Artikel

Pemdes Tepas Gelar Musrenbangdes 2025: Bahas RKP Desa 2026 dan Perubahan RPJMDes 2020-2027

01 Oktober 2025 11:39:14  Administrator  4 Kali Dibaca 

tepas-ngawi.desa.id - Pemerintah Desa Tepas melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) dalam rangka membahas dan menyepakati Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun 2026 serta Perubahan RPJM Desa Tahun 2020–2027. Kegiatan dilaksanakan pada Selasa, 30 September 2025, bertempat di Gedung Pertemuan Desa Tepas, dan berlangsung dengan khidmat serta partisipatif.

Acara dihadiri oleh perwakilan dari Kecamatan Geneng (Kasi Pelayanan Umum dan Kasi PMD), Kepala Desa Tepas beserta perangkat desa, BPD, LPMD, PLD, TP-PKK dan kader ILP, bidan dan perawat desa, serta perwakilan RT/RW dan tokoh masyarakat.

Musrenbangdes diawali dengan pengarahan dari Pendamping Desa Tepas yang menyampaikan penjelasan mengenai penganggaran dana desa untuk tahun 2026, agar pelaksanaan program di tahun mendatang dapat lebih terarah dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Selanjutnya, perwakilan dari Kecamatan Geneng memberikan arahan penting terkait proses penetapan RKP Desa dan perubahan RPJM Desa, termasuk penyesuaian terhadap prioritas pembangunan daerah Kabupaten Ngawi.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pemaparan dari Kepala Desa Tepas, H. Budi Raharjo, bersama Sekretaris Desa Tepas, yang mempresentasikan rancangan RKP Desa Tahun 2026 dan evaluasi RPJM Desa Tahun 2020–2027. Dalam pemaparannya, Kepala Desa menekankan pentingnya partisipasi seluruh elemen masyarakat dalam menentukan arah pembangunan Desa Tepas yang berkelanjutan.

Melalui musyawarah yang berlangsung dinamis dan terbuka, peserta Musrenbangdes akhirnya menyepakati beberapa hasil penting, di antaranya:

  1. Rancangan RKP Desa dan Prioritas Kegiatan Desa Tepas Tahun Anggaran 2026.
  2. Rancangan dan daftar usulan Desa Tepas untuk RKPD Kabupaten Ngawi Tahun Anggaran 2027.
  3. Penetapan Calon PPKA dan TPK Desa Tepas Tahun Anggaran 2026.
  4. Perubahan RPJM Desa Tepas Tahun 2020–2027.

Melalui pelaksanaan Musrenbangdes ini, Pemerintah Desa Tepas berkomitmen untuk terus membangun desa secara terencana, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Diharapkan hasil kesepakatan Musrenbangdes kali ini dapat menjadi landasan kuat bagi peningkatan kesejahteraan warga Desa Tepas di tahun-tahun mendatang.

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Media Sosial

 Peta Wilayah Desa

 Pemerintah Desa

 Arsip Artikel

 Peta Lokasi Kantor


Kantor Desa
Alamat : Jl. Pahlawan, No. 3. Desa Tepas, Kecamatan Geneng
Desa : Tepas
Kecamatan : Geneng
Kabupaten : Ngawi
Kodepos : 63271
Telepon :
Email : pemerintahdesatepas@outlook.com

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:9
    Kemarin:292
    Total Pengunjung:117.443
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:216.73.216.166
    Browser:Mozilla 5.0