Persyaratan:
Buku nikah/kutipan akta perkawinan (apabila status kawin) atau kutipan akta perceraian (apabila status cerai)
SPTJM perkawinan/perceraian belum tercatat, jika tidak dapat melampirkan buku nikah/kutipan akta perkawinan atau kutipan akta perceraian
Persyaratan:
Akta kematian
KK lama
Dalam hal seluruh anggota masih berusia di bawah 17 tahun, maka diperlukan kepala keluarga yang telah dewasa. Solusinya adalah ada Saudara yang bersedia pindah menjadi kepala keluarga ini atau anak-anak yang dimaksud dititipkan pada Kartu Keluarga saudaranya yang terdekat dengan membuat surat pernyataan bersedia menjadi wali.
Persyaratan:
KK lama
Berumur sekurang-kurangnya 17 tahun atau sudah kawin atau pernah kawin yang dibuktikan dengan kepemilikan KTP-el
Buku nikah/kutipan akta perkawinan atau kutipan akta perceraian (jika disebabkan pernikahan atau perceraian)
Persyaratan:
KK lama
Surat keterangan atau bukti perubahan Peristiwa Kependudukan (contoh: SKPWNI) atau bukti Peristiwa Penting (Akta Kelahiran / Akta Kematian / Ijazah / Buku Nikah / Kutipan Akta Perkawinan / Kutipan Akta Perceraian / Putusan Pengadilan) Asli
Formulir F.106
Persyaratan:
KK lama
Buku nikah/kutipan akta perkawinan (jika status menikah) atau kutipan akta perceraian (jika status bercerai) Asli
Persyaratan:
Surat kehilangan dari kepolisian
Buku nikah/kutipan akta perkawinan (jika status menikah) atau kutipan akta perceraian (jika status bercerai) Asli
Fotokopi KK/KTP