tepas-ngawi.desa.id - Pemerintah Desa Tepas mengikuti Rapat Koordinasi Monitoring dan Evaluasi Implementasi Aplikasi SRIKANDI Pemerintahan Desa/Kelurahan yang diselenggarakan oleh Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Ngawi pada Rabu, 12 Agustus 2026, bertempat di Gedung Kesenian Kabupaten Ngawi.
Kegiatan ini bertujuan untuk mengevaluasi penerapan Aplikasi SRIKANDI (Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi) sekaligus meningkatkan pemahaman pemerintah desa dalam mengelola administrasi persuratan dan kearsipan secara digital.
Dalam rapat koordinasi tersebut, disampaikan beberapa hal penting, antara lain:
Pengaturan pengguna aplikasi
Pengguna aplikasi harus diatur dan didata sejak awal secara tepat.
Pengguna yang perlu terdaftar meliputi Kepala Desa, Admin TU, dan seluruh perangkat desa.
Pengaturan pengguna yang benar akan mendukung kelancaran pengelolaan serta disposisi naskah dinas.
Pembuatan dan pengelolaan berkas
Admin TU bertugas membuat dan mengelola berkas dalam aplikasi.
Setiap naskah dinas masuk maupun keluar harus ditempatkan pada berkas atau pos sesuai klasifikasinya.
Penataan berkas yang tertib akan memudahkan pencarian dan pengelolaan arsip.
Penataan arsip secara berkala
Pengelolaan arsip perlu dilakukan secara rutin dan berkelanjutan.
Penataan menjadi semakin penting saat memasuki pergantian tahun.
Arsip harus dikelola sesuai ketentuan, termasuk dalam proses pemindahan dan pemusnahan arsip
Penerapan SRIKANDI diharapkan mampu:
Mendukung digitalisasi administrasi persuratan antar instansi di desa.
Mewujudkan pengelolaan arsip yang lebih tertib.
Meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan desa.
Sebagai tindak lanjut kegiatan, Pemerintah Desa Tepas akan:
Mengoptimalkan penggunaan Aplikasi SRIKANDI dalam kegiatan persuratan dan kearsipan.
Meningkatkan konsistensi pengelolaan arsip sesuai ketentuan yang berlaku.
Dengan penerapan yang benar dan konsisten, aplikasi SRIKANDI diharapkan dapat memperkuat tertib administrasi serta meningkatkan kualitas pengelolaan arsip di lingkungan Pemerintah Desa Tepas.