Akta Kematian merupakan dokumen resmi yang mencatat peristiwa kematian seseorang dan menjadi bagian penting dalam administrasi kependudukan. Pencatatan kematian membantu memastikan data kependudukan tetap akurat dan mutakhir, sekaligus diperlukan untuk berbagai keperluan administrasi keluarga.
Penerbitan Akta Kematian
Persyaratan: