Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa (LPMD) Desa Tepas merupakan lembaga yang berperan dalam membantu Pemerintah Desa dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengendalian pembangunan desa yang melibatkan partisipasi masyarakat.
LPMD menjadi wadah untuk menampung aspirasi masyarakat serta mendorong keterlibatan warga dalam setiap tahapan pembangunan desa.
Menyusun dan menampung usulan pembangunan dari masyarakat.
Membantu pelaksanaan pembangunan desa.
Mendorong partisipasi dan swadaya masyarakat.
Melakukan koordinasi kegiatan pembangunan di tingkat desa.
Mendukung pemberdayaan masyarakat dan peningkatan kualitas sumber daya manusia.
Melalui peran LPMD, pembangunan di Desa Tepas dapat dilaksanakan secara terencana, partisipatif, dan sesuai kebutuhan masyarakat. Pengurus LPMD Tepas adalah sebagai berikut:
| NAMA | JABATAN |
| SULISTIONO | Ketua |
| WINARNO | Wakil Ketua |
| JUMANGIN | Sekretaris |
| MOCH. EKO BUDIONO | Bendahara |
| ALI SUPRAPTO | Anggota |
| YUDIANTO | Anggota |
| PURWADI | Anggota |
| WARIS TRI RIYADI | Anggota |