SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI PEMERINTAH DESA TEPAS KECAMATAN GENENG KABUPATEN NGAWI

Artikel

Penerbitan Akta Kelahiran Baru

23 Juli 2026 13:36:22  Administrator  2 Kali Dibaca 

Akta Kelahiran merupakan dokumen penting yang menjadi bukti sah identitas dan status kelahiran seseorang. Setiap anak perlu memiliki akta kelahiran sebagai dasar dalam memperoleh berbagai layanan administrasi dan hak sebagai warga negara.

Penerbitan Akta Kelahiran Baru

Persyaratan:

  • Surat Kelahiran dari Rumah Sakit / Puskesmas / Fasilitas Kesehatan / Dokter / Bidan
  • KK dimana penduduk terdaftar atau akan didaftarkan sebagai anggota keluarga
  • Buku Nikah / Kutipan Akta Perkawinan Orang Tua
  • KTP Pelapor
  • Fotokopi KTP 2 saksi kelahiran
  • Formulir F2.01A

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Statistik

 Peta Wilayah Desa

 Peta Lokasi Kantor


Kantor Desa
Alamat : Jl. Pahlawan, No. 3. Desa Tepas, Kecamatan Geneng
Desa : Tepas
Kecamatan : Geneng
Kabupaten : Ngawi
Kodepos : 63271
Telepon :
Email : pemerintahdesatepas@outlook.com

 Media Sosial

 Pemerintah Desa

 Sinergi Program

Pemkab Ngawi e-SKM
Dukcapil Ngawi Lapor
PPID JDIH
KPU Portal Data

 Arsip Artikel

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:518
    Kemarin:321
    Total Pengunjung:151.986
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:216.73.216.218
    Browser:Mozilla 5.0