tepas-ngawi.desa.id - Sebagai bentuk pelaksanaan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan desa, Pemerintah Desa Tepas mempublikasikan Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Semester I Tahun Anggaran 2026.
Publikasi ini bertujuan memberikan informasi kepada masyarakat mengenai perkembangan pelaksanaan program dan kegiatan yang didanai melalui APBDes selama Semester I Tahun 2026. Dengan keterbukaan informasi ini, masyarakat diharapkan dapat mengetahui sejauh mana realisasi anggaran telah dilaksanakan sekaligus berpartisipasi dalam mengawal pembangunan desa.
Secara umum, realisasi anggaran hingga Semester I Tahun 2026 meliputi:
1. PENDAPATAN = Rp 1.956.423.700,00
- Pendapatan Asli Desa : Rp 766.925.000,00
- Pendapatan Transfer (DD, ADD, BHPR, BK Provinsi) : Rp 1.189.700,00
- Pendapatan Lain-lain (Bunga Bank) : Rp 443.969,61
2. BELANJA = Rp 1.994.457.932,69
- Bidang 1 - Penyelenggaraan Pemerintahan Desa dengan jumlah anggaran sebesar Rp 1.415.600,69 dan realisasi Rp 632.074.990,00 atau 44,66%.
- Bidang 2 - Pelaksanaan Pembangunan Desa dengan jumlah anggaran sebesar Rp 369.356.000,00 dan realisasi Rp 120.266.000,00 atau 32,56%.
- Bidang 3 - Pembinaan Kemasyarakatan Desa dengan jumlah anggaran sebesar Rp 46.074.332,00 dan belum ada realisasi di semester 1.
- Bidang 4 - Pemberdayaan Masyarakat Desa dengan jumlah anggaran sebesar Rp 105.379.000,00 dan belum ada realisasi di semester 1.
- Bidang 5 - Penanggulangan Bencana, Keadaaan Darurat dan Mendesak dengan jumlah anggaran sebesar Rp 58.200.000,00 dan realisasi Rp 27.600.000,00 atau 47,42%.
Beberapa kegiatan yang telah direalisasikan antara lain penyelenggaraan Posyandu dan pelayanan kesehatan masyarakat, pembangunan jalan desa, pembangunan prasarana jalan berupa gorong-gorong dan saluran (TPT), Bantuan Langsung Tunai (BLT), serta dukungan program rehabilitasi rumah tidak layak huni (RTLH).
Pemerintah Desa Tepas akan terus melaksanakan program pembangunan sesuai dengan perencanaan yang telah ditetapkan serta berkomitmen untuk mengelola keuangan desa secara transparan, akuntabel, dan bertanggung jawab demi terwujudnya pembangunan yang bermanfaat bagi seluruh masyarakat.