SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI PEMERINTAH DESA TEPAS KECAMATAN GENENG KABUPATEN NGAWI

Artikel

RT dan RW Desa Tepas

17 April 2026 11:03:46  Administrator  24 Kali Dibaca 

Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) merupakan lembaga kemasyarakatan yang berada paling dekat dengan masyarakat. RT dan RW berperan sebagai mitra Pemerintah Desa dalam memberikan pelayanan kepada warga, menjaga ketertiban lingkungan, serta membantu pelaksanaan berbagai program pembangunan desa.

Keberadaan RT dan RW menjadi ujung tombak dalam penyampaian informasi, pendataan masyarakat, penyelesaian permasalahan sosial, serta penguatan semangat gotong royong di lingkungan masing-masing.

Tugas dan Fungsi RT/RW

  • Membantu Pemerintah Desa dalam pelayanan administrasi dan kependudukan.

  • Menyampaikan informasi dan program pembangunan kepada masyarakat.

  • Mendorong partisipasi warga dalam kegiatan sosial dan pembangunan.

  • Menjaga keamanan, ketertiban, dan kerukunan lingkungan.

  • Menjadi wadah musyawarah dalam penyelesaian permasalahan masyarakat.

Melalui peran aktif RT dan RW, pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih efektif serta mampu memperkuat hubungan antara Pemerintah Desa dan warga.

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Statistik

 Peta Wilayah Desa

 Peta Lokasi Kantor


Kantor Desa
Alamat : Jl. Pahlawan, No. 3. Desa Tepas, Kecamatan Geneng
Desa : Tepas
Kecamatan : Geneng
Kabupaten : Ngawi
Kodepos : 63271
Telepon :
Email : pemerintahdesatepas@outlook.com

 Media Sosial

 Pemerintah Desa

 Arsip Artikel

 Sinergi Program

Pemkab Ngawi e-SKM
Dukcapil Ngawi Lapor
PPID JDIH
KPU Portal Data

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:246
    Kemarin:280
    Total Pengunjung:151.032
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:216.73.216.55
    Browser:Mozilla 5.0