SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI PEMERINTAH DESA TEPAS KECAMATAN GENENG KABUPATEN NGAWI

Artikel

Lembaga Kemasyarakatan Desa Tepas

25 Februari 2026 18:38:33  Administrator  190 Kali Dibaca 

Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) merupakan wadah partisipasi masyarakat yang dibentuk oleh dan untuk masyarakat sebagai mitra Pemerintah Desa dalam perencanaan, pelaksanaan, serta pengawasan pembangunan desa. Keberadaan LKD menjadi salah satu unsur penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang partisipatif, transparan, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

Di Desa Tepas, berbagai lembaga kemasyarakatan berperan aktif dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat. Sinergi antara Pemerintah Desa dan lembaga kemasyarakatan menjadi modal utama dalam menciptakan lingkungan yang harmonis, mandiri, dan berdaya saing.

Adapun lembaga kemasyarakatan yang aktif di Desa Tepas antara lain:

  • Rukun Tetangga (RT)

  • Rukun Warga (RW)

  • Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK)

  • Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa (LPMD)

  • Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu)

  • Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) “Mitra Tani”

  • Karang Taruna

Masing-masing lembaga memiliki tugas dan fungsi yang saling melengkapi dalam mendukung kemajuan Desa Tepas serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Statistik

 Peta Wilayah Desa

 Peta Lokasi Kantor


Kantor Desa
Alamat : Jl. Pahlawan, No. 3. Desa Tepas, Kecamatan Geneng
Desa : Tepas
Kecamatan : Geneng
Kabupaten : Ngawi
Kodepos : 63271
Telepon :
Email : pemerintahdesatepas@outlook.com

 Media Sosial

 Pemerintah Desa

 Arsip Artikel

 Sinergi Program

Pemkab Ngawi e-SKM
Dukcapil Ngawi Lapor
PPID JDIH
KPU Portal Data

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:223
    Kemarin:280
    Total Pengunjung:151.009
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:216.73.216.55
    Browser:Mozilla 5.0