SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI PEMERINTAH DESA TEPAS KECAMATAN GENENG KABUPATEN NGAWI

Artikel

Pembinaan Posyandu ILP Desa Tepas: Transformasi dan Integrasi Posyandu untuk Semua Usia

04 Juli 2024 09:48:29  Administrator  82 Kali Dibaca 

tepas-ngawi.desa.id - Dalam rangka meningkatkan wawasan dan kinerja Kader Posyandu Desa Tepas, pada tanggal 27 - 28 Juni telah dilaksanakan pembinaan Posyandu Integrasi Layanan Primer (ILP), transformasi dari Posyandu yang terintegrasi untuk semua usia, dari bayi hingga lansia. Pembinaan disampaikan oleh tim dari Puskesmas Geneng dan diikuti secara antusias oleh seluruh Kader Posyandu Desa Tepas. 

Pembinaan ini sebagai salah satu persiapan menuju Posyandu ILP, dimana posyandu yang akan melayani satu siklus kehidupan, dari usia 0 tahun hingga lansia. Posyandu ILP sendiri bertujuan untuk menyatukan Posyandu Programatik yang pelaksanaannya saling terpisah satu sama lain, seperti Posyandu KIA, Posyandu Stunting, Posyandu Lansia, Posyandu Remaja, Posyandu Jiwa, serta Posbindu. Harapannya Posyandu ILP ini bisa mendekatkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat di segala usia. Seperti yang telah disebutkan diatas, sasaran pelayanan kesehatan Posyandu ILP mencakup semua usia dengan penggolongan:

  1. Ibu hamil, ibu nifas dan menyusui
  2. Bayi, balita dan anak pra sekolah (0 - 6 tahun)
  3. Usia sekolah dan remaja (>6 - 18 tahun)
  4. Usia dewasa / usia produktif (>18 tahun - 59 tahun)
  5. Lansia (>60 tahun)

Dalam pembinaan ini disampaikan ada beberapa tingkatan dalam posyandu:

1. Purwa

Di tingkat ini, kader posyandu diharuskan mampu untuk memberi pelayanan dasar bagi bayi dan balita, serta mampu memberi pelayanan bagi ibu nifas / usia produktif / ibu hamil / lansia.

2. Madya

Di tingkat Madya, kader posyandu diharuskan mampu memberi pelayanan pada Tingkat Purwa, ditambah dengan layanan bagi ibu hamil / usia produktif / lansia.

3. Utama

Pada tingkatan ini, kader posyandu wajib menguasai bagaimana memberi pelayanan terhadap semua sasaran posyandu, yaitu bayi, balita, ibu hamil, remaja, usia produktif, dan lansia.

Adapun alur pelayanan Posyandu ILP adalah melalui beberapa pos pelayanan sebagai berikut:

  1. Langkah 1: Pendaftaran
  2. Langkah 2: Pengukuran dan Penimbangan
  3. Langkah 3: Pencatatan & Penghitungan IMT
  4. Langkah 4: Pelayanan Kesehatan
  5. Langkah 5: Penyuluhan

Di hari kedua pembinaan, dilakukan praktik alur pelayanan oleh Kader Posyandu Desa Tepas. Praktik ini diharapkan mampu memberikan gambaran lebih jelas kepada para kader posyandu dalam memberikan pelayanan kesehatan untuk seluruh lapisan usia masyarakat Desa Tepas.

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Arsip Artikel

 Peta Wilayah Desa

 Peta Lokasi Kantor


Kantor Desa
Alamat : Jl. Pahlawan, No. 3. Desa Tepas, Kecamatan Geneng
Desa : Tepas
Kecamatan : Geneng
Kabupaten : Ngawi
Kodepos : 63271
Telepon :
Email : pemerintahdesatepas@outlook.com

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:26
    Kemarin:80
    Total Pengunjung:33.871
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:52.14.53.143
    Browser:Mozilla 5.0