SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI PEMERINTAH DESA TEPAS KECAMATAN GENENG KABUPATEN NGAWI

Artikel

Wujudkan Layanan Publik yang Lebih Cepat dan Praktis - Aktivasi IKD Hadir di Kantor Desa Tepas

23 Juli 2026 08:49:47  Administrator  77 Kali Dibaca  Berita Desa

tepas-ngawi.desa.id - Dalam rangka mendukung transformasi digital pelayanan administrasi kependudukan, Pemerintah Desa Tepas mengajak seluruh masyarakat yang telah memiliki KTP-el untuk segera melakukan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD). Pelaksanaan aktivasi IKD mengacu pada Surat Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Ngawi Nomor 400.12.2/1095/404.311/2026 tanggal 7 Juli 2026 tentang Aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).

Lokasi Aktivasi

  • Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Ngawi (Mall Pelayanan Publik/MPP)

  • Kantor Kecamatan Geneng

  • Kantor Desa Tepas

 

Persyaratan

  • Download aplikasi Identitas Kependudukan Digital melalui Play Store atau App Store.

  • Membawa Kartu Keluarga (KK) dan KTP-el.

Manfaat IKD

  • Identitas kependudukan dalam bentuk digital.

  • Mempermudah akses layanan administrasi kependudukan.

  • Lebih praktis, aman, dan efisien.

Ayo aktivasikan IKD dan manfaatkan kemudahan layanan administrasi kependudukan di era digital. Informasi lebih lanjut dapat diperoleh di Kantor Desa Tepas.

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Statistik

 Peta Wilayah Desa

 Peta Lokasi Kantor


Kantor Desa
Alamat : Jl. Pahlawan, No. 3. Desa Tepas, Kecamatan Geneng
Desa : Tepas
Kecamatan : Geneng
Kabupaten : Ngawi
Kodepos : 63271
Telepon :
Email : pemerintahdesatepas@outlook.com

 Media Sosial

 Pemerintah Desa

 Arsip Artikel

 Sinergi Program

Pemkab Ngawi e-SKM
Dukcapil Ngawi Lapor
PPID JDIH
KPU Portal Data

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:276
    Kemarin:201
    Total Pengunjung:149.554
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:216.73.216.255
    Browser:Mozilla 5.0