tepas-ngawi.desa.id - Pemerintah Desa Tepas melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) yang diadakan di Gedung Pertemuan Desa Tepas, dengan agenda utama penyampaian Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2024. Acara ini dihadiri oleh berbagai unsur pemerintahan dan masyarakat, termasuk Sekretaris Camat Geneng yang hadir mewakili kecamatan, Pemerintah Desa Tepas, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Pendamping Lokal Desa (PLD), serta perwakilan tokoh masyarakat setempat.
Musdes ini bertujuan untuk memberikan informasi yang transparan mengenai pendapatan dan belanja desa yang telah dilaksanakan sepanjang tahun anggaran 2024. Kepala Desa Tepas, H. Budi Raharjo, dalam sambutannya mengungkapkan pentingnya Musdes ini sebagai wadah untuk mempertanggungjawabkan penggunaan seluruh anggaran desa untuk penyelenggaraan lima bidang yang meliputi penyelenggaraan pemerintahan desa; pelaksanaan pembangunan desa; pembinaan kemasyarakatan desa; pemberdayaan masyarakat desa; serta bidang penanggulangan bencana, darurat dan mendesak. Beliau juga menekankan pentingnya partisipasi aktif dari masyarakat dalam setiap tahap perencanaan dan pelaksanaan pembangunan di desa.
Setelah melalui tahapan evaluasi dan diskusi, Laporan Pertanggungjawaban Realisasi APBDes Tahun Anggaran 2024 disepakati dan ditandatangani oleh Kepala Desa Tepas dan Ketua BPD Tepas sebagai tanda kesepakatan bersama. Selanjutnya, dilakukan serah terima dokumen Laporan Pertanggungjawaban Realisasi APBDes antara Pemerintah Desa Tepas dan BPD Tepas untuk disimpan sebagai arsip desa dan bahan evaluasi di masa mendatang.
Penyelenggaraan Musdes ini diharapkan dapat memperkuat transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi masyarakat dalam proses perencanaan dan pengelolaan anggaran desa. Pemerintah Desa Tepas berkomitmen untuk terus melaksanakan kegiatan-kegiatan yang bermanfaat dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat, serta mengoptimalkan pengelolaan keuangan desa untuk kemajuan Desa Tepas.