tepas-ngawi.desa.id - Pemerintah Desa Tepas telah melaksanakan Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbangdes) yang bertujuan untuk membahas Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa Tahun Anggaran 2025 dan Daftar Usulan Rencana Kerja Pembangunan Desa (DURKP) Tahun Anggaran 2026. Acara berlangsung pada hari Jumat, 25 September 2024 di Gedung Pertemuan Desa Tepas, dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk perwakilan dari Kecamatan Geneng, kepala desa beserta perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa (LPMD), Pendamping Lokal Desa (PLD), Tim Penggerak PKK, kader, serta bidan, perawat desa, dan perwakilan RT/RW serta tokoh masyarakat.
Musrenbangdes, yang merupakan forum tertinggi dalam diskusi serta pengambilan keputusan perihal pembangunan desa, bertujuan untuk merumuskan dan menyepakati rencana pembangunan yang akan dilaksanakan di Desa Tepas, dengan melibatkan partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat. Melalui forum ini, diharapkan setiap suara dan usulan dari masyarakat dapat terdengar dan diakomodasi dalam perencanaan pembangunan desa.
Hasil Pembahasan
Dalam musyawarah tersebut, beberapa poin penting telah dibahas dan disepakati, antara lain:
Harapan ke Depan
Kepala Desa Tepas, H. Budi Raharjo, menyampaikan harapannya agar hasil musyawarah ini dapat diimplementasikan dengan baik dan membawa manfaat yang signifikan bagi masyarakat. “Partisipasi aktif dari seluruh warga desa dalam musrenbangdes ini sangat penting. Kami berharap rencana yang telah disepakati dapat dilaksanakan sesuai dengan harapan masyarakat”.
Musrenbangdes ini diharapkan menjadi momentum untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran desa, serta memperkuat sinergi antara pemerintah desa dan masyarakat.