tepas-ngawi.desa.id - Dalam rangka optimalisasi pelaksanaan tugas dan fungsi Perangkat Desa dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dan penggiatan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), pihak Kecamatan Geneng mengundang seluruh kepala dusun dari 13 desa di wilayah administratif Kecamatan Geneng. Acara dilaksanakan pada hari Selasa, 23 Juli 2024 pukul 08:00 WIB di Pendopo Kecamatan Geneng dengan agenda Rapat Koordinasi dan Konferensi Kepala Dusun dalam Penggiatan Penerimaan PBB.
Dalam rapat koordinasi tersebut, Camat Geneng, Sekcam Geneng dan Kasi Trantib memberikan pembinaan PBB kepada para kepala dusun dengan menekankan pentingnya meningkatkan kesadaran masyarakat untuk membayar PBB tepat waktu.
Disampaikan pula bahwa pemasukan dari pembayaran PBB sampai saat ini masih minim sekali, sehingga diperlukan penggiatan pajak di masing-masing desa. Dari 13 desa se-Kecamatan Geneng, Desa Tepas menempati urutan ke-4 terkait penyetoran PBB. Untuk memonitoring pembayaran PBB, petugas penggiatan PBB Kecamatan akan turun ke desa-desa sesuai jadwal yang akan disampaikan.