tepas-ngawi.desa.id - Hari Sabtu tanggal 1 Juni 2024, Pemerintah Desa Tepas telah menyalurkan bantuan pangan kepada 593 Penerima Bantuan Pangan (PBP) untuk alokasi bulan Mei 2024. Bantuan berupa 10 kg beras tersebut merupakan upaya pemerintah pusat dalam menghadirkan perhatian terhadap kondisi sosial ekonomi masyarakat di tingkat pedesaan. Kepala Desa Tepas, H. Budi Raharjo berharap bantuan ini dapat membantu meringankan beban hidup para penerima manfaat dan dan memastikan bahwa kebutuhan pangan mereka terpenuhi.
Tindakan pemerintah desa dalam menyalurkan bantuan pangan ini juga mencerminkan dukungan Pemerintah Pusat terhadap usaha peningkatan kesejahteraan masyarakat, terutama yang berada dalam kondisi kurang mampu.
Penanggung jawab penyaluran bantuan pangan Desa Tepas, Yuda S. (Kasi Pelayanan), memaparkan manfaat dari bantuan ini, “bantuan bahan pangan beras ini sangat membantu masyarakat kurang mampu di Desa Tepas“.
Antusiasme warga penerima bantuan pangan saat pengambilan bantuan beras 10 kg di Desa Tepas