tepas-ngawi.desa.id - Perangkat desa se-Kabupaten Ngawi mengikuti kegiatan bimbingan teknis (Bimtek) yang berlangsung selama tiga hari, tanggal 26 - 28 Juli 2024 di Hotel Syariah Solo. Bimtek dalam rangka peningkatan kapasitas aparatur pemerintah desa dalam pengelolaan keuangan desa tersebut dibuka oleh Wakil Bupati Ngawi, Bapak Dwi Rianto Jatmiko dan dihadiri oleh beberapa pemateri dan narasumber antara lain:
Dalam bimtek tersebut disampaikan berbagai materi yang berkaitan dengan pengelolaan keuangan desa. Di hari pertama, disampaikan materi mengenai penguatan integritas perangkat desa dalam melaksanakan pengelolaan keuangan desa oleh pihak Polres dan Kejaksaan Kab. Ngawi. Materi di hari kedua disampaikan beberapa materi seperti implementasi transaksi non tunai di desa oleh Ditjen Bina Pemerintah Desa serta tata pengadaan barang dan jasa di desa oleh LKPP Pusat. Di hari terakhir bimtek disampaikan materi mengenai prioritas penggunaan Dana Desa (DD) tahun 2025 dan insentif DD oleh Kementerian Desa, PDT dan Transmigrasi.
Perwakilan dari Pemerintah Desa Tepas, Indriana selaku Kaur Keuangan Desa Tepas menyampaikan, “adanya bimtek ini sangat membantu bagi kami selaku kaur keuangan dalam melakukan pengelolaan keuangan desa, utamanya terkait dengan adanya update mekanisme baru yang berlaku setiap tahunnya sehingga kami bisa mendapatkan pengarahan dan praktik secara langsung bersama narasumber yang berkaitan”.