SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI PEMERINTAH DESA TEPAS KECAMATAN GENENG KABUPATEN NGAWI

Artikel

Pemerintah Desa Tepas Gelar Musdes Penetapan Prioritas Dana Desa TA 2025 dan Musrenbangdes Khusus Perubahan RKPDes TA 2025

27 Januari 2025 10:28:30  Administrator  35 Kali Dibaca 

tepas-ngawi.desa.id - Pemerintah Desa Tepas melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) untuk menetapkan prioritas penggunaan Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2025 serta Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbangdes) Khusus membahas Perubahan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa Tahun Anggaran 2025. Acara ini berlangsung di Gedung Pertemuan Desa Tepas pada hari Jumat, 24 Januari 2025 dan dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, termasuk Sekretaris Camat sebagai perwakilan dari Kecamatan Geneng, pemerintah desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Pendamping Lokal Desa (PLD), bidan dan perawat desa, serta tokoh masyarakat setempat.

 

Acara diawali dengan sambutan dari BPD Desa Tepas, yang dilanjutkan dengan pengarahan dari perwakilan Kecamatan Geneng dan Pendamping Desa. Telah dilakukan musyawarah dengan pembahasan:

  1. Prioritas Penggunaan Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2025

Dalam pembahasan ini, disepakati beberapa kegiatan yang akan dibiayai menggunakan Dana Desa untuk mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat, pembangunan infrastruktur desa, dan pemberdayaan masyarakat desa.

  1. Calon Penerima Bantuan Renovasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH)  

Sebanyak dua paket bantuan untuk renovasi rumah tidak layak huni diidentifikasi dan disetujui untuk diberikan kepada warga yang membutuhkan. Bantuan ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas tempat tinggal dan kehidupan warga desa Tepas.

  1. Calon Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa  

   Musdes juga membahas penetapan 45 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk mendapatkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Dana Desa. Penetapan KPM ini berdasarkan hasil musyawarah dan verifikasi data yang dilakukan oleh pemerintah desa.

  1. Musyawarah BPD Terkait Rancangan Peraturan Desa (Perdes) Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2025  

Pembahasan mengenai Rancangan Perdes APBDes menjadi agenda utama, di mana pihak BPD bersama pemerintah desa mengajukan dan mendiskusikan rencana anggaran yang akan digunakan untuk berbagai kegiatan pembangunan di tahun 2025.

  1. Musrenbangdes Khusus Perubahan RKPDesa Tahun Anggaran 2025  

Musyawarah ini juga membahas perubahan terhadap Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDesa) yang sudah disusun sebelumnya, mengingat adanya beberapa penyesuaian yang diperlukan untuk mencapai tujuan pembangunan yang lebih efektif dan efisien di tahun 2025.

 

Dengan dilaksanakannya Musdes dan Musrenbangdes, diharapkan desa Tepas dapat merencanakan dan mengimplementasikan program-program pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan dan prioritas masyarakat untuk tahun anggaran 2025.

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Arsip Artikel

 Peta Wilayah Desa

 Peta Lokasi Kantor


Kantor Desa
Alamat : Jl. Pahlawan, No. 3. Desa Tepas, Kecamatan Geneng
Desa : Tepas
Kecamatan : Geneng
Kabupaten : Ngawi
Kodepos : 63271
Telepon :
Email : pemerintahdesatepas@outlook.com

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:90
    Kemarin:354
    Total Pengunjung:63.103
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:18.222.117.138
    Browser:Mozilla 5.0