tepas-ngawi.desa.id - Pemerintah Desa Tepas melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) untuk menetapkan prioritas penggunaan Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2025 serta Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbangdes) Khusus membahas Perubahan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa Tahun Anggaran 2025. Acara ini berlangsung di Gedung Pertemuan Desa Tepas pada hari Jumat, 24 Januari 2025 dan dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, termasuk Sekretaris Camat sebagai perwakilan dari Kecamatan Geneng, pemerintah desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Pendamping Lokal Desa (PLD), bidan dan perawat desa, serta tokoh masyarakat setempat.
Acara diawali dengan sambutan dari BPD Desa Tepas, yang dilanjutkan dengan pengarahan dari perwakilan Kecamatan Geneng dan Pendamping Desa. Telah dilakukan musyawarah dengan pembahasan:
Dalam pembahasan ini, disepakati beberapa kegiatan yang akan dibiayai menggunakan Dana Desa untuk mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat, pembangunan infrastruktur desa, dan pemberdayaan masyarakat desa.
Sebanyak dua paket bantuan untuk renovasi rumah tidak layak huni diidentifikasi dan disetujui untuk diberikan kepada warga yang membutuhkan. Bantuan ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas tempat tinggal dan kehidupan warga desa Tepas.
Musdes juga membahas penetapan 45 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk mendapatkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Dana Desa. Penetapan KPM ini berdasarkan hasil musyawarah dan verifikasi data yang dilakukan oleh pemerintah desa.
Pembahasan mengenai Rancangan Perdes APBDes menjadi agenda utama, di mana pihak BPD bersama pemerintah desa mengajukan dan mendiskusikan rencana anggaran yang akan digunakan untuk berbagai kegiatan pembangunan di tahun 2025.
Musyawarah ini juga membahas perubahan terhadap Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDesa) yang sudah disusun sebelumnya, mengingat adanya beberapa penyesuaian yang diperlukan untuk mencapai tujuan pembangunan yang lebih efektif dan efisien di tahun 2025.
Dengan dilaksanakannya Musdes dan Musrenbangdes, diharapkan desa Tepas dapat merencanakan dan mengimplementasikan program-program pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan dan prioritas masyarakat untuk tahun anggaran 2025.